Suara.com - Sejumlah calon tenaga kerja Indonesia direkrut dan dijual melalui laman daring ritel di Singapura bernama Carousell.
Kasus itu terungkap setelah kementerian tenaga kerja Singapura menyatakan tengah menyelidiki kasus-kasus perdagangan manusia.
Melalui akun resminya di Facebook yang dikutip The Straits Times, Sabtu (15/9/2018), pihak berwenang menyebut Carousell memuat foto, biodata, dan harga jual terhadap calon-calon pembantu rumah tangga asal Indonesia.
"Kami sedang menyelidiki kasus-kasus ini, dan kami sudah memerintahkan agar daftar tenaga kerja asing tersebut dihapus dari laman Carousell,” demikian pernyataan kementerian tenaga kerja Singapura.
Baca Juga: Bawaslu Belum Terima Lampiran Perbaikan DPT dari KPU
Nama dan biodata TKI tersebut, baik perempuan maupun lelaki, diunggah ke Carousell oleh pengguna beralamat surat elektronik @maid.recruitment.
Tampak sejumlah wajah calon pembantu dipampang dalam laman tersebut. Bahkan, foto diri TKI itu ada yang sudah diberi label “sold” alias telah laku terjual.
Juru bicara Carousell saat diwawancarai The Straits Times mengatakan, penjualan asisten rumah tangga adalah ilegal karena bertentangan dengan pedoman komunitas lamannya.
"Agen-agen penyalur tenaga kerja dibolehkan mengiklankan layanannya pada laman Carousell. Tapi, mengunggah biodata calon pembantu rumah tangga itu sangat dilarang,” kata juru bicara tersebut.
Mereka menambahkan, telah menghapus seluruh foto dan biodata TKI tersebut dan akan mencegah para pengguna lain melakukan hal serupa.
Baca Juga: Anisa Rahma Menikah dengan Konsep Syar'i
Sementara akun pengunggah foto dan biodata para perempuan Indonesia itu telah diblokir, sehingga tak lagi bisa menggunakan Carousell.