Selain Setnov, Nazaruddin Juga Tempati Penjara Luas Sukamiskin

Minggu, 16 September 2018 | 13:36 WIB
Selain Setnov, Nazaruddin Juga Tempati Penjara Luas Sukamiskin
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto saat keluar dari Rutan KPK untuk dieksekusi menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin Bandung oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jakarta, Jumat (4/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Tejo Harwanto membenarkan penjara terpidana korupsi Setya Novanto atau Setnov lebih luas. Ukuran penjara Setnov 300 sampai 500 cm persegi.

Menurut Tejo, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setnov saja. Terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Ruangan Pak Setya Novanto lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," ujar Tejo di Lapas Sukamiskin, Minggu (16/9/2018).

"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan udah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," kata dia.

Baca Juga: Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?

Polemik adanya perbedaan standar kamar sel ini atas hasil sidak yang dilakukan Ombudsman RI. Pimpinan Ombudsman, Ninik Rahayu menyoroti perbedaan standar yang diterapkan kepada narapidana.

Seharusnya, kata dia, dalam proses tahanan dan pembinaan seluruh napi mendapatkan pelayanan sama tanpa pandang bulu.

Menurut Tejo, hunian-hunian di lapas Sukamiskin, terbagi menjadi tiga. Di antaranya ada kamar dengan ukuran kecil, kamar ukuran sedang dan kamar ukuran besar.

Kontruksi bangunan Lapas Sukamiskin merupakan salah satu "heritage" atau bangunan bersejarah sejak 1918. Sehingga tidak mungkin untuk dilakukan perombakan, juga menjaga agar tidak merusak konstruksi.

"Terus yang ngak kalah penting bahwa di sini kita akan menekankan bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan kamar bentuk yang sama. Bukan luasannya, kita ga perdebatkan dengan luasannya," ucapnya. (Antara)

Baca Juga: Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI