Ikuti Jakarta, Surabaya Juga Akan Terapkan Ganjil Genap dan ERP

Minggu, 16 September 2018 | 10:32 WIB
Ikuti Jakarta, Surabaya Juga Akan Terapkan Ganjil Genap dan ERP
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperpanjang waktu pelaksanaan sistem pembatasan kendaraaan pribadi ganjil-genap hingga Asian Para Games 6-13 Oktober 2018. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akhir tahun ini, lanjut dia, Dishub Surabaya berencana akan menambah sepuluh unit Suroboyo Bus lagi melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan belum ada rencana penerapan ganjil genap pada sejumlah ruas jalan di Kota Pahlawan karena kemacetan yang terjadi saat ini belum begitu parah. "Kemacetan belum seperti Jakarta. Kita belum parah," ujar Risma.

Menurut Risma, pemberlakuan ganjil genap seperti di Jakarta bakal menyusahkan masyarakat karena warga harus berputar-putar dengan adanya pelarangan melintas di sejumlah ruas jalan dengan penerapan ganjil genap.

"Kasian masyarakat nanti tidak leluasa," katanya. (Antara)

Baca Juga: Khawatir Kendaraan Meningkat, Anies Tolak Ganjil Genap Permanen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI