Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?

Minggu, 16 September 2018 | 09:34 WIB
Bingung, Kenapa Penjara Setnov Lebih Luas 2 Kali Lipat dan Bagus?
Setya Novanto seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya indikasi perbedaan fasilitas di Lapas Sukamiskin Bandung. Salah satunya penjara terpidana korupsi Setya Novanto yang lebih luas dibanding warga binaan lain.

Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan tahanan Setya Novanti di Lapas Sukamiskin lebih luas dan lebih bagus dari penghuni tahanan lain. Ukurannya dua kali lipat.

"Kamar luas, lebih bagus, penghuni misalnya Pak Setya Novanto memang lebih luas. Ukuran saya bingung, tapi dua kali lipat dibanding lainnya," ujar pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu, di Kantor Kemenkumham Jabar.

Temuan itu merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman ke sejumlah Lapas yang ada di Bandung. Seperti Lapas Sukamiskin, Banceuy, dan Lapas Wanita.

Baca Juga: Hukuman Ringan, Setnov Minta Eni Terbuka soal Korupsi PLTU Riau-1

Saat berada di Lapas Sukamiskin, Ombudsman masih menemukan adanya indikasi maladministrasi dan ketidakpatutan yang terjadi di Lapas khusus narapidana koruptor tersebut.

Dari satu blok yang terdiri atas dua lantai, terdapat perbedaan standar operasional prosedur di mana kamar yang ada di lantai bawah lebih kecil dibandingkan dengan lantai atas. Setya Novanto merupakan salah satu penghuni di lantai atas.

"Kalau menurut Kalapas (Kamar yang dihuni Setnov) bekas telepon atau telkom. Nomor (kamar) saya lupa," kata dia.

Ia pun memastikan kamar yang dihuni Setnov berbeda dengan kamar yang sempat terekspos oleh salah satu program televisi swasta. Di program tayangan televisi itu, kamar Setnov lebih kecil dibandingkan yang sekarang.

"Beda dengan yang disorot di Mata Najwa," kata dia. (Antara)

Baca Juga: Kasus e-KTP, Setnov Serahkan Uang Pengganti Rp 1 Miliar ke KPK

Namun ia tidak menemukan adanya fasilitas khusus lain seperti televisi, AC, maupun barang yang dilarang lainnya di kamar Setnov.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI