Suara.com - Ketua bidang Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut terkait dengan temuan penjara mewah milik terpidana kasus proyek KTP elektronik Setya Novanto di Lapas Sukamiskin oleh Ombudsman.
Habiburokhman menilai Yasonna Laoly telah gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai menteri. Menurutnya tak ada perubahan yang dilakukan Yasonna Laoly usai temuan penjara mewah saat penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal PAS (Ditjen PAS) beberapa waktu lalu.
"Kemarin ada digerebek KPK, ketahuan disidak oleh Dirjen, sekarang oleh Ombudsman. Mau sampai kapan, nggak ada lagi pengecualian bagi Yasonna Laoly menurut saya. Sudah gagal," kata Habiburokhman di kawasan Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo tidak akan mencopot Yasonna Laoly dari jabatan Menkumham. Menurutnya jabatan tersebut merupakan imbal jasa dari Jokowi kepada Yasonna Laoly.
"Kalau kekuasaan menjadi sebagai imbal jasa, maka ketika nggak perform, nggak berhasil, nggak berani mencopot," pungkasnya.
Untuk diketahui, petugas dari Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lapas di Bandung, yakni Lapas Sukamiskin, Lapas Wanita dan Lapas Narkotika Banceuy dari Kamis (13/9/2018) pagi hingga Jumat (14/9/2018).
Hasilnya, Ombudsman RI menemukan penjara mewah milik Setya Novanto. Kamar tersebut didesain dengan gaya minimalis.
Dengan bernuansa hitam dan putih, kamar tersebut difasilitasi tempat tidur besar lengkap dengan seprai dan selimut.
Selain itu, dalam kamar tersebut pula terdapat meja kerja dan rak buku koleksi Setya Novanto. Tak hanya itu, kamar mandi dalam penjara itu pun dilengkapi dengan kloset duduk.