Suara.com - Anggota Polsek Cikande kembali menangkap dua oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat pengeroyokan dan penganiayaan seorang anggota Panit 2 Satlantas Polsek Cikande Bripka TW (40) pada Rabu (12/9/2018) di Wisma Cariti Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Keduanya berinisial A dan M.
Polisi menangkap keduanya dari tempat berbeda. Setelah sempat kabur, A didampingi keluarganya menyerahkan diri ke Mapolsek Cikande. Sementara M ditangkap di sebuah padepokan silat di wilayah Kabupaten Serang ketika sedang bersemadi.
"Jadi semuanya sudah enam orang yang kita amankan. Kita masih melakukan pengembangan sampai semua pihak yang terlibat pengeroyokan kita amankan," kata Kapolsek Cikande Kompol Kosasih kepada wartawan melalui sambungan telepon seperti diwartakan Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (14/9/2018).
Kosasih menjelaskan, masih ada beberapa orang lagi yang diduga ikut mngeroyok korban pada malam kejadian.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Dokter Cabul di Lampung
"Masih dikembangkan, ada beberapa orang lagi. Semuanya kurang lebih 10 orang," Kosasih menyebutkan.
Laporan warga yang masuk ke Polsek Cikande, Ormas Lembaga Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) ini kerap meresahkan warga. Selain melakukan aksi pemalakan juga sering terlibat pengeroyokan. Hanya saja, warga tak mampu berbuat banyak karena kerap didatangi dengan cara bergerombol.