Fahri Hamzah Minta KPU Revisi PKPU

Sabtu, 15 September 2018 | 00:05 WIB
Fahri Hamzah Minta KPU Revisi PKPU
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah diputus, kemarin. Dikabulkan permohonannya, dikembalikan kepada undang-undang. Jadi napi itu boleh mendaftar sebagai calon asal sesuai ketentuan undang-undang itu," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Jumat (14/9/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI