"Sudah diputus, kemarin. Dikabulkan permohonannya, dikembalikan kepada undang-undang. Jadi napi itu boleh mendaftar sebagai calon asal sesuai ketentuan undang-undang itu," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Jumat (14/9/2018).
Fahri Hamzah Minta KPU Revisi PKPU
Sabtu, 15 September 2018 | 00:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
PCO Digugat ke MA, Istana Klaim Tidak Ada Tumpang Tindih Tugas
21 April 2025 | 15:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI