Suara.com - Partai Demokrat didesak serius menangani kasus salah satu petingginya, Roy Suryo di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Roy dituduh tidak mengembalikan 3.226 unit barang milik negara saat menjabat Menpora di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Masalah ini dianggap serius.
Desakan itu datang dari massa Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang berdemo di depan Kantor Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Presidium GNR Sayidi menjelaskan Demokrat turut bertanggung jawab di kasus Roy Suryo. Jika tidak serius menangani kasus Roy Suryo, Demokrat menurutnya akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat.
"Kelakuan Roy Suryo menjadi preseden buruk bagi Demokrat," ujar Sayidi di depan Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kemenpora Beberkan 'Tagihan' Aset Negara Roy Suryo
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Gatot S Dewa Broto menggelar pertemuan dengan Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). Pertemuan itu membahas kronologis Kemenpora 'menagih' Roy Suryo untuk mengembalikan ribuan aset negara yang belum dikembalikan saat ia menjabat sebagai Menpora.
Gatot menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenpora yang bekerja kala Roy Suryo menjadi Menpora periode 2013-2014. Kehadiran sejumlah pejabat tersebut ditujukan untuk menjelaskan ihwal permasalahan itu kepada Tigor Simatupang selaku kuasa hukum Roy Suryo.
Kemudian, setelah menjelaskan kronologis, pihak Kemenpora mempersilakan pihak Roy Suryo untuk mempersiapkan apa saja yang ingin ditanyakan atau dipermasalahkan dalam bentuk surat.
Selaku Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor pun merespon hal tersebut dan akan segera menyiapkan surat resmi guna adanya menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Gatot juga menyebut, akan ada pertemuan lanjutan agar permasalahan tersebut bisa cepat terselesaikan.
Baca Juga: Bahas Aset Negara Rp 9 Miliar, Roy Suryo Tak Hadir di Kemenpora
Untuk diketahui, kisruh antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermulai saat surat Kemenpora beredar di media sosial. Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat sebagai Menpora.