Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap).
Dari total PNS yang tersandung korupsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi di tingkat provinsi.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa menjelaskan, dari 2.357 PNS Tipikor inkracht, sebanyak 1.917 PNS masih bekerja aktif di Pemerintah Kabupaten/Kota, 342 PNS bekerja di Pemerintah Provinsi dan 98 PNS bekerja di Kementerian/Lembaga di Wilayah Pusat.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (13/9/2018), Arsa meminta para kepala daerah untuk segera memecat para PNS yang berstatus koruptor dan masih aktif menjadi PNS.
"BKN berharap ada pertambahan jumlah yang signifikan atas PNS Tipikor inkracht yang diberhentikan tidak dengan hormat dari birokrasi mengingat apa yang dilakukan PNS pelaku Tipikor inkracht itu telah merugikan Negara," ujar Arsa dalam siaran pers, Jumat (14/9/2018).
Dari hasil data yang dihimpun BKN hingga 12 September 2018, BKN membuat dua kategori koruptor PNS di Indonesia. Kategori pertama diurutkan berdasarkan provinsi dan kategori kedua diurutkan berdasarkan instansi pusat pada kementerian.
Untuk tingkat provinsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi yakni sebanyak 52 orang. Di posisi kedua diduduki Provinsi Sumatera Utara sebanyak 33 orang dan posisi ketiga diduduki Provinsi Lampung sebanyak 26 orang.
Sementara, untuk provinsi yang bersih dari PNS yang tersandung kasus korupsi ada empat provinsi, yakni Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Maluku.
Untuk kategori lembaga pusat kementerian, posisi pertama diduduki oleh Kementerian Perhubungan dengan total koruptor PNS sebanyak 16 orang. Sementara di posisi kedua diduduki Kementerian Agama sebanyak 14 orang dan posisi ketiga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 9 orang.