Mantan Suami Tamara Bleszynski Diperiksa KPK soal Pembelian Rumah

Jum'at, 14 September 2018 | 16:19 WIB
Mantan Suami Tamara Bleszynski Diperiksa KPK soal Pembelian Rumah
Mantan Suami Tamara Bleszynski, Teuku Rafly Pasya memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9).[Suara.com/Muhaimin A untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terhadap PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati disangkakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI