Terhadap PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati disangkakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Mantan Suami Tamara Bleszynski Diperiksa KPK soal Pembelian Rumah
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Jum'at, 14 September 2018 | 16:19 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
09 April 2025 | 00:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI