Seorang Anggota Dewan Terjaring OTT Saat Minta Jatah Proyek

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 14 September 2018 | 14:57 WIB
Seorang Anggota Dewan Terjaring OTT Saat Minta Jatah Proyek
Ilustrasi penangkapan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anggota DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) jaksa pada Jumat (14/9/2018) hari ini karena diduga meminta jatah proyek pengesahan anggaran rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp 4,2 miliar tahun 2018.

Kajari Mataram, I Ketut Sumadana mengatakan, MH terjaring OTT di salah satu rumah makan di wilayah Cakranegara bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Sudenom dan salah seorang berinisial CT dari pihak kontraktor.

"Jadi setelah ada penetapan (anggaran), dia (MH) minta jatah. Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemerasan yang dilakukan oleh anggota dewan," kata Sumadana seperti diwartakan Antara.

Ia menjelaskan, kronologis penangkapannya itu berlangsung pada Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 WITA. Tim jaksa turut mengamankan barang bukti uang tunai Rp 30 juta.

Baca Juga: Nikita Mirzani Menyesal Pakai Narkoba

Uang tersebut diduga nominal jatah yang diterima MH dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom.

"Kita sergap sesaat setelah dia (MH) kita lihat terima uang. Pas kita lihat, dia langsung lempar kembali uangnya ke kadis," kata mantan jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Lebih lanjut, MH bersama kadis pendidikan dan kontraktor berinisial CT masih diamankan di Kantor Kejari Mataram.

Terkait status ketiganya, Kajari Mataram mengaku bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan dan barang bukti OTT.

"Yang jelas hari ini juga akan kita lakukan penetapan tersangka. Besar kemungkinan akan disangkakan pidana korupsi, karena ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan," imbuh Sumadana.

Baca Juga: Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI