Atas perbuatan sadisnya itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Rambiga
Atas perbuatan sadisnya itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Rambiga
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI