Suara.com - MA alias KG (19) dan rekannya berinisial AF alias BK (19) terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas atau ditembak di bagian kaki karena melawan saat akan dibekuk polisi karena ulahnya. Kedua ABG itu diburu polisi lantaran nekat merampok perempuan muda bernama Nora Klarita Napitupulu (20) di kawasan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2018) malam.
Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki kedua remaja tersebut karena melawan ketika akan ditangkap di kawasan Taman RPTRA di Meruya Utara.
"Saat kita lakukan penangkapan, mereka (kedua pelaku) mencoba menyerang petugas, terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur (menembak) dengan mengarah ke kaki tersangka," kata Egman di Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Usai dihadiahi timas panas, kedua pelaku begal itu pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Baca Juga: Syahrini Undang 3 Warganet Terjulid di Konsernya
Egman mengungkapkan, aksi begal itu terjadi saat korban sedang berada di pinggir jalan. Kedua bandit jalanan itu tiba-tiba merampas tas selempang milik korban. Saat beraksi, salah satu pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah celurit.
"Mereka (pelaku) melakukan aksinya dengan merampas tas selempang korban hingga putus," kata dia.
Terkait penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit, dua sepeda motor, satu buah tas dan telepon seluler milik korban.
Atas perbuatannya, kedua ABG itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca Juga: Terungkap! Perempuan Mesir Kuno Tes Kehamilan 3.500 Tahun Lalu