Guru Nyolong Perhiasan Muridnya untuk Bayar Utang

Jum'at, 14 September 2018 | 06:00 WIB
Guru Nyolong Perhiasan Muridnya untuk Bayar Utang
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai mendapatkan perhiasan milik korban, pelaku langsung meninggalkan sekolah. Namun ia tidak menyadari ternyata ada sekolah yang memiliki kamera pemantau atau CCTV sehingga aksi jahatnya terekam.

"Sementara ini ia mengakunya hanya tiga lokasi, tapi kuat dugaan perbuatan serupa lebih dari tiga kali. Maka dari itu kasus ini masih dilakukan pengembangan oleh penyidik," bebernya.

Ia menegaskan, guru tenaga honorer itu dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjaranya lima tahun.

"Dari tangan pelaku, selain mengamankan sepasang anting dan gelang emas, kalau ditotalkan beratnya empat gram, satu unit handphone dan satu lembar jaket warna hitam. Kini yang bersangkutan sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan," demikian Timbul. (Antara)

Baca Juga: Jack Ma Umumkan Rencana Pensiun, Ingin Kembali Jadi Guru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI