Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan tidak masalah apabila pada debat nanti para bakal capres dan cawapres beradu kemampuan berpidato atau berargumen dengan menggunakan Bahasa Inggris. Hal itu dinilai sebagai keharusan bagi seorang pemimpin negara berinteraksi dengan dunia internasional.
Meskipun dalam undang-undang telah ditentukan, seorang pemimpin negara wajib menyampaikan pidato resmi dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Namun menurut Yandri, penggunaan bahasa asing pun penting dikuasai oleh calon pemimpin negara.
"Boleh juga kali ya. Karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada miss komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya, memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari Bahasa Indonesia itu," kata Yandri di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018) malam.
Menurut dia, usulan konsep debat capres-cawapres dengan menggunakan Bahasa Inggris hanya satu dari sekian usulan yang telah dirumuskan koalisi untuk KPU. Yandri melihat masih banyak detail yang harus diperhatikan KPU agar dapat menghadirkan sebuah gelaran debat yang tidak merugikan para kandidat capres-cawapres.
Baca Juga: Cetak Gol Perdana untuk Persib, Ini Komentar Bojan Malisic
"Makanya hal-hal detail seperti ini perlu didiskusikan. Tadi kan baru garis besar kami, termasuk nanti bagaimana format kalau sudah ok, format satu jam atau setengah jam formatnya bagaimana. Mungkin porsi cawapres ada enggak sih. Dari sisi bahasa bagaimana. Dari tema bagaimana, atau boleh tidak tampilkan data-data melalui proyektor. Itu kan hal teknis. Tapi itu harus diputuskan," pungkasnya.