Suara.com - Partai koalisi pengusung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah bentuk debat capres - cawapres 2019. Pasalnya, debat yang seringkali digelar malah berkesan seperti cerdas cermat.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai debat antar kandidat bakal capres - cawapres tidak bisa disamakan dengan model cerdas cermat. Menurutnya, ajang debat itu merupakan kesempatan bagi kandidat bakal capres - cawapres untuk meluapkan seluruh aspirasinya demi masyarakat Indonesia.
"Ini bukan soal cerdas cermat, ini soal urusan negara ini urusan 250 juta orang. Misalnya soal ekonomi, ketahanan energi, soal lapangan kerja, dengan demikian rakyat mengetahui secara penuh apa jalan pikiran kandidat ini," kata Hinca di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018) malam.
Hinca menjelaskan kandidat bakal capres - cawapres tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasannya dalam waktu yang panjang. Hal tersebut membuat penyampaian materi menjadi terburu-buru.
Baca Juga: Bersihkan Pemilih Ganda di DPT, KPU: Angkanya di Bawah 2 Persen
"Selama ini kan cuma dikasih berapa menit di televisi terus nanti pake istilah saya tuh debat pake spedometer. Jadi, dibilang, 'ya, waktu tinggal 2 detik'," katanya lagi.
Bahkan menurut Hinca, seluruh partai koalisi menyarankan format debat yang diterapkan untuk Pilpres 2019 nanti harus menyediakan waktu yang panjang bagi masing-masing kandidat menjabarkan seluruh gagasannya.
"Jadi, satu tema ya sehingga kami puas. 60 menit cukup itu. Tapi kalau cuma 3 menit masing-masing kemudian masing-masing bertanya, yaudah, kaya cerdas cermat dan karena itu dilepas secara terbuka itu yang kami bahas dan kami semua setuju," katanya.
Oleh karena itu, dirinya serta partai koalisi lainnya meminta kepada KPU untuk mengubah format debat capres - cawapres sebelum ditentukan jadwalnya terlebih dahulu.
"Kami akan minta KPU untuk membuat itu dihapus saja debat ala cerdas cermat tapi menyampaikan pikiran, gagasan besar untuk saat ini," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Perbolehkan Kepala Daerah Masuk Tim Kampanye untuk Pilpres