Mobil Goyang, Fotografer Gadungan Tipu dan Perkosa 2 Gadis Belia

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 13 September 2018 | 20:59 WIB
Mobil Goyang, Fotografer Gadungan Tipu dan Perkosa 2 Gadis Belia
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - AFW, pemuda warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, menyaru menjadi fotografer biro pencarian model iklan, untuk mencari mangsa perempuan-perempuan muda yang akan diperkosa.

Pemuda berusia 20 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ia merudapaksa gadis-gadis di bawah umur dilakukan di tempat sepi dan gersang. Tepatnya di Pantai Ria Kenjeran, Surabaya.

Suara.com mendatangi tempat kejadian perkara tersebut, Kamis (13/9/2018). Di lokasi tersebut, pohon Sono yang berdiri tegak, tak lagi ditumbuhi dedaunan. Rumput yang tumbuh di atas tanah kering terlihat menguning. Tempat tersebut biasanya hanya disinggahi orang untuk melepaskan burung merpati aduan.

Baca Juga: Rajin Saksikan Sidang Roro Fitria, Ibunda Selalu Pesan Ini

"Tempat itu jarang disinggahi orang mas. Biasanya yang datang ke situ hanya orang yang melatih burung merpati," jelas Soleh, Satpam Pantai Kenjeran.

Soleh menuturkan, awalnya petugas loket maupun satpam tidak menaruh curiga pada pelaku yang saat itu menggunakan mobil warna hitam.

"Kami tidak curiga sama sekali karena saat masuk ke sini (Pantai Kenjeran), pada siang hari. Masuknya sekitar pukul 11.00," katanya.

Begitupun saat leluar dari tempat wisata. Tidak ada teriakan minta tolong ataupun suara jeritan. "Semua terlihat tenang," tambahnya.

Namun, Soleh mengaku kaget ketika dia didatangi sejumlah polisi yang menanyakan kejadian tersebut. "Nah, dari situlah saya baru tahu kalau ada pemerkosaan di dalam mobil. Akhirnya saya membantu pihak kepolisian dengan menunjukkan rekaman CCTV yang menyorot di pintu masuk dan pintu keluar loket," pungkas Sholeh.

Baca Juga: Go-Jek Masuk Vietnam, Grab: Kami Sudah 4 Tahun di Sana

Sebelumnya diberitakan, AFW ditangkap aparat Polres Tanjung Perak di Lumajang. ”Dia ditangkap di kampung halamannya, Lumajang, Senin (10/9),” kata Kapolres Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, Rabu (12/9/2018).

Ia mengatakan, penangkapan AFW merupakan tindaklanjut atas laporan dua gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajar berinisial AN (17) warga Gresik, serta RR (15) gadis Surabaya.

Keduanya, dalam laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2018, mengakui ditipu dan diperkosa AFW.

Modusnya, AFW mengakui sebagai fotografer yang mencari gadis-gadis ABG untuk dijadikan model iklan.

AFW mencari korbannya melalui media sosial Instagram. Sasaran utamanya adalah pelajar yang masih berusia di bawah 17 tahun.

Bagi korban yang berminat, AFW menjanjikan upah Rp 1 juta per jam bagi para korban untuk menjadi foto model.

Setelah korban terperangkap, selanjutnya pelaku rela menjemput di rumah korban untuk dibawa ke Pantai Ria Kenjeran.

Sesampainya di sana, korban diancam menggunakan senjata tajam, lalu disetubuhi hingga berkali-kali.

"Tersangka menyetubuhi korban hingga empat kali. Setelah itu merampas barang korban seperti ponsel. Setelah mendapatkan semuanya, korban diturunkan begitu saja di kawasan Jagir Wonokromo," kata Agus.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

AFW terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjata atau sedikitnya 9 tahun bui.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI