Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun di tahun 2019. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Yasonna mengatakan, dalam pagu anggaran sebelumnya sudah ditetapkan sebesar Rp 13.105.871.866.000 masih belum mencukupi. Anggaran tenambahan yang diusulkan nantinya akan dipergunakan Kemenkumham untuk pemenuhan sarana kantor wilayah yang terkena bencana alam.
"Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 1.026.657.074.000. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terpenuhi dengan pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Jadi kegiatan yang belum terpenuhi pada RKA-KL kita adalah pemenuhan sarana perkantoran, termasuk kantor wilayah yang terkena bencana alam, Maluku, Bengkulu, Kaltim," kata Yasonna.
Tambahan anggaran tersebut nantinya juga akan digunakan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pembinaan masyarakat. Kemenkumham, kata Yasonna, sedang dibangun lapas supermasi umum teroris.
Baca Juga: Sandiaga Dikasih Tempe, Istri Gus Dur Beri Prabowo Buku Agama
"Pembinaan pemasyarakatan, itu yang paling berat lah. Kita juga sekarang sedang membangun lapas supremasi umum teroris, pelayanan keimigrasian yang harus ditingkatkan dengan baik, pelayanan publik," tuturnya.
Lebih lanjut, anggran untuk membeli kebutuhan bahan makanan di lembaga pemasyarakatan saja mencapai Rp 1,2 triliun. Ia menyebut anggaran sekitar Rp 14 triliun akan tercukupi.
"Iya. Kalau Rp 14 triliun dikasih sudah cukup lah," pungkasnya.
Berkenaan dengan itu, Ketua Komisi III, Kahar Muzakir menyatakan akan mempertimbangkan daripada usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenkum HAM tersebut. Ia menilai penambahan anggaran tersebut tidak terlalu besar.
"Pagu anggaran bapak berdasarkan nota keuangan Rp 13 triliun itu. Terus minta tambahan Rp 1,02 triliun ya. Jadi sedikit mintanya tambahan," tuturnya.