Suara.com - Polisi akhirnya dapat meringkus Deni Hidayat, pelaku yang telah menembak dada istrinya sendiri bernama Yunita menggunakan senjata jenis air gun. Deni ditangkap setelah sempat buron selama 4 hari.
"Iya (sudah ditangkap) di Tanjung Priok. Setelah melaksanakan aksinya, tersangka langsung melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Febriyansyah kepada wartawan, Kamis (13/9/2018).
Pascapenangkapan, polisi langsung menggelandang lelaki tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Polisi juga masih menelusuri senjata air gun yang dipakai Deni saat menembak istrinya. Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan asal Deni bisa mendapatkan senjata tersebut
Baca Juga: Dibujuk Jimly Asshiddiqie, Agustinus Turun dari Papan Reklame
Untuk diketahui, aksi penembakan itu terjadi ketika korban berada di rumahnya di Jalan Jati, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (9/9/2018).
Pelaku menembak korban diduga terjadi saat Deni menolak untuk mengantar istrinya menggunakan sepeda motor.
Alasan Deni tak mau mengantarkan Yunita karena sedang tak enak badan. Namun, alih-alih sakit, Yunita malah melihat suaminya sedang asyik nongkrong dengan rekan-rekannya di sekitar rumah.
Karena merasa dibohongi, perempuan tersebut akhirnya geram hingga menendang sepeda motor milik Deni yang sedang terparkir di halaman rumah.
Melihat hal itu, pelaku lantas mengambil senjata air gun dan menembak bagian dada Yunita hingga terkapar.
Baca Juga: Dituduh Makar, eks Jubir HTI: Apa yang Salah Ganti Sistem?
Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Koja untuk mengambil gotri yang tertancap di bagian dadanya.