Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhsail menangkap Darmizon (50), warga Lingkungan I, RT 5 RW 2, Desa Fajar Jaya Raya 2 ,Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Laju bandar sabu itu dihentikan petugas setelah timah panas bersarang di beberapa bagian tubuhnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap Darmizon di Jalan Lintas Palembang-Betung, tepatnya di depan SPBU Lubuk Lancang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (12/9/2018). Unit III Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi pun segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka melintas di depan SPBU. Anggota polisi yang sudah mengetahui ciri-ciri tersangka kemudian berupaya menghentikan laju kendaraan tersangka. Namun alih-alih menghentikan laju sepeda motor Honda Supra Fit-nya, tersangka malah tancap gas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka dengan polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka merupakan bandar sabu besar yang telah beraksi sejak beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Demokrat Janji Bujuk Kader yang Membelot ke Jokowi - Ma'ruf Amin
"Kami melakukan penyelidikan selama sebulan sehingga bisa meringkus tersangka. Namun tersangka ini pemain lama, target operasi yang terkenal licin, selalu lolos dari incaran petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman saat konferensi pers di RS Bhayangkara Palembang, Kamis (13/9/2018).
Tiga tembakan peringatan yang dilontarkan polisi ke udara tidak dihiraukan tersangka. Tersangka pun turun meninggalkan motornya dan berlari ke arah hutan.
Polisi terus melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan yang bersarang tepat ke arah bokong bagian kiri. Namun, tersangka masih bisa berlari, sehingga petugas kembali memuntahkan timah panas yang kemudian bersarang di punggung dan tembus ke dada korban, hingga akhirnya terkapar.
Jenazah tersangka pun dievakuasi ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum.
Menurut Farman, Darmizon merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi. Tersangka mendapatkan sabu dari Aceh.
Baca Juga: Positif Sabu, Pacar Ozzy Albar Tak Ditahan
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa tiga bungkus besar paket narkoba jenis sabu dengan total berat tiga kilogram berkemasan teh Cina merek Guanyinwang. Serta barang bukti lain berupa satu ponsel, satu tas abu abu, dan sepeda motor Honda Supra Fit.
"Dugaannya akan dipasarkan di Palembang dan sekitarnya. Namun tersangka yang tewas ini lebih sering bertransaksi di daerah Betung. Dari beberapa keterangan dari tersangka pengedar narkoba yang sudah kami tangkap, nama Darmizon ini selalu muncul," pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam