Suara.com - Anggota Polsek Telanaipura, Kota Jambi menangkap pelaku pencurian sepeda motor dinas angota Sabhara Polresta Jambi terjadi Senin (10/9/2018) malam. Peristiwa itu bertepatan dengan malam 1 Suro dan perayaan Tahun Baru Islam 1440 Hijriah.
Peristiwa pencurian itu juga terjadi saat anggota polisi di kawasan Telanaipura tengah sibuk mengatur pawai obor perayaan malam Tahun Baru Islam 1440 Hijriah.
Dilansir Antara, Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Budi Suwarto di Jambi, Kamis (13/9/2018) mengatakan, tersangka pencuri sepeda motor dinas anggota Sabhara Polresta Jambi tersebut adalah Mujiono alias Muji (28), warga Kampung Baru, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Menurut dia, Muji nekat mencuri sepeda motor milik anggota Sabhara Polresta Jambi yang tengah melakukan pengamanan pawai obor Tahun Baru Islam. Sementara motor yang dicuri itu adalah kendaraan dinas yang sehari-hari digunakan oleh Pepri Prasetya Negara (23) yang merupakan anggota kepolisian.
Baca Juga: Awas! Hukuman Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Berat
Muji nekat mencuri kendaraan dinas anggota kepolisian itu pada Senin (10/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya berada di simpang kantor Dinas Perindustrian, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura.
Saat itu, motor yang dicuri itu tengah terparkir dan ditinggalkan oleh anggota polisi itu, karena harus mengatur arus lalu lintas kegiatan pawai obor di kawasan tersebut.
Namun, motor yang terparkir tersebut tiba-tiba dibawa oleh tersangka tanpa sepengetahuan pemiliknya. Warga yang mengetahuinya langsung memberitahukan ke polisi jika motor korban telah dibawa kabur tersangka.
Seketika, korban yang tengah mengatur pawai obor mengejar pelaku yang tengah mendorong sepeda motor jenis Kawasaki tersebut. Pelaku berusaha kabur, namun berhasil diringkus dengan bantuan anggota polisi lain serta masyarakat yang ada di lokasi. Setelah ditangkap pelaku langsung dibawa ke Polsek Telanaipura.
Baca Juga: 5 Aktor Ganteng Ini Diprotes Karena Berambut Gondrong