Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggusur ratusan Pedagang Kaki Lima atau PKL di Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Hal itu lantaran pembangunan Skybridge atau jembatan penyeberangan multiguna sedang dikebut proses pembangunannya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta Irwandi mengatakan, saat ini kontraktor sedang mempercepat proses pembangunan sehingga pada Oktober Skybridge bisa digunakan. Nantinya, Jalan Jati Baru juga akan terkena imbas dari pembangunan sehingga ratusan PKL yang ada di jalan itu akan ditertibkan.
"Kan mau percepatan nih, kayaknya hampir setengah pedagang dari 372 yang kena. Ya mungkin hampir 200. Jadi cuma tengah yang bisa dagang, paling cuma 100 pedagang," kata Irwandi saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Irwandi menargetkan proses sosialisasi kepada para pedagang bisa selesai pada akhir pekan ini, sehingga Sabtu (15/9/2018) percepatan pembangunan bisa segera terlaksana. Untuk para pedagang yang terpaksa harus digusur tidak mendapatkan tempat baru untuk berjualan.
Baca Juga: Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
Irwandi menjelaskan, saat ini sudah tidak ada lagi lahan kosong di sekitar Tanah Abang yang bisa ditempati oleh para PKL yang terkena gusur. Ada opsi alternatif lokasi relokasi, namun tempatnya tidak strategis dan jarang dilalui oleh orang sehingga PKL berpotensi merugi.
"Lahannya enggak ada. Memang kita mau relokasi ke tanah (milik) Sarana Jaya tapi ke dalam di ujung sana enggak ada yang mau beli, nanti lari juga pedagang. Percuma juga," ungkap Irwandi.
Untuk solusi akhir, Irwandi menyarankan para PKL untuk memanfaatkan trotoar sebagai lahan menggelar lapak dagangan mereka. Irwandi mengaku kebingungan untuk mencari lahan relokasi, terlebih relokasi para pedagang di Blok G Tanah Abang pun belum juga rampung.
"Blok G saja relokasinya belom ketahuan. Apalagi yang ini. Kita berharap pedagang nanti ya memanfaatkan trotoar saja semaksimal mungkin," tutupnya.
Baca Juga: Apes, Dagangan Digusur, Motor Nurhayati Juga Dibegal