Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 13 September 2018 | 08:10 WIB
Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih
Setya Novanto seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Setya Novanto atau Setnov sempat bertemu dengan Eni Maulani Saragih (EMS), tersangka suap proyek PLTU Riau-1. Pertemuan itu di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kalau pertanyaan sempat ada pertemuan antara SN (Setya Novanto) dengan tersangka EMS di rutan, memang benar ada pertemuan tersebut dan kami sudah mengidentifikasi karena seluruh kawasan bisa dilihat CCTV," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Selain Eni, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

"Jadi, penyidik sudah tahu persis pertemuan yang terjadi dan apa yang dibicarakan di sana. Tetapi memang kami belum bisa sampaikan karena ini masih dalam proses penyidikan. Jadi, hanya itu yang bisa dikonfirmasi," kata Febri seperti dilansir Antara.

Baca Juga: 2 TKI Diduga Diculik Kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia

Sebelumnya, Fadli Nasution, pengacara Eni Saragih menyatakan Setya Novanto berupaya mempengaruhi kliennya agar tidak menceritakan peran Novanto dalam kasus PLTU Riau-1.

"Pak Setya Novanto (SN) minta Bu Eni tidak membuat keterangan di BAP tentang peran Pak SN dalam proyek PLTU Riau-1, padahal beliau pelaku utamanya bersama-sama dengan Pak Kotjo," kata Fadli di Jakarta, Senin (10/9).

Sebelumnya, Eni yang saat ini ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK Jakarta, sempat menyatakan bahwa dirinya sempat didatangi oleh mantan Ketua DPR RI.

"Ya tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik karena tadi penyidik juga menanyakan kepada saya, mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya," kata Eni usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).

Ia pun mengatakan bahwa kedatangan Novanto tersebut membuat dirinya kurang nyaman.

Baca Juga: Pengguna Soft Lens Wajib Ketahui Hal Ini

"Yang pasti sudah saya sampaikan semua kepada penyidik ya, memang apa yang disampaikan Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni.

Idrus diduga bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Kotjo pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp 4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp 2,25 miliar.

Tersangka Eni juga diketahui telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI