Heboh Iklan Jokowi di Bioskop, Nasdem: Itu Bukan Kampanye

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 13 September 2018 | 07:06 WIB
Heboh Iklan Jokowi di Bioskop, Nasdem: Itu Bukan Kampanye
Bakal Calon Presiden Joko Widodo mendatangi posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai NasDem menegaskan iklan tentang kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bioskop bukan bagian dari kampanye. Melainkan menampilkan hasil dan capaian pembangunan selama Jokowi menjabat sebagai presiden.

"Menurut saya iklan itu bagian dari pendidikan bagi warga negara. Karena menampilkan hasil dan capaian pembangunan," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Menurut dia, tidak ada yang dilanggar dalam iklan kinerja pemerintahan Jokowi karena itu menyampaikan keberhasilan pemerintahan Jokowi.

"Capaian keberhasilan itu bagian dari pertanggungjawaban kepada rakyat yang sudah memilihnya. Malah aneh kalau ada rakyat merasa itu tidak perlu," kata Willy dilansir Antara.

Baca Juga: Sah! Tiga iPhone Baru Diluncurkan Apple, Ini RInciannya

Ia menilai yang patut disadari bersama bahwa pembangunan dilakukan dengan uang rakyat sehingga wajar pemerintah menyampaikan hasil pembangunan.

"Tujuan agar rakyat mengetahui bahwa uang mereka baik dari pajak atau lainnya memang dipakai untuk pembangunan," ujar dia.

Segala sesuatu, kata Willy, jangan semua dipandang dalam konteks politik yang negatif dan sekadar perebutan kekuasaan.

"Politik harus dilihat dalam pandangan lebih luas, yaitu manfaat pada publik luas. Tayangan iklan demikian juga baik untuk menjadi pembanding dengan sebaran politik hoaks dan kebencian," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu mengatakan bahwa iklan layanan kinerja pemerintah di bioskop merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai humas pemerintah sesuai dengan amanat undang-undang.

Baca Juga: Jokowi Ibaratkan Perekonomian Dunia Seperti Film Avengers

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai humas pemerintah (Goverment Public Relation) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2015, dan Inpres No 9 Tahun 2015," demikian disampaikan Ferdinan dalam keterangan persnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI