Kuras ATM Nasabah untuk Beli Iphone X, Karyawan BNI Ditangkap

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 12 September 2018 | 22:54 WIB
Kuras ATM Nasabah untuk Beli Iphone X, Karyawan BNI Ditangkap
Karyawan Bank BNI ditangkap setelah menguras ATM nasabah untuk beli Iphone X. (SUARA.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang karyawan Bank BNI di Bandara Soekarno-Hatta berinisial FF ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tangerang saat menjual satu unit handphone di pusat perbelanjaan Tangerang City Mall, FF diduga membeli handphone tersebut dengan cara membobol rekening milik nasabahnya yang kehilangan kartu ATM.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, kejadian ini berawal saat Perawati yang merupakan PNS Kota Pangkalpinang, kehilangan kartu ATM Bank BNI di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 31 Agustus 2018 silam. Korban langsung melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak Bank BNI Bandara Soekarno-Hatta.

"Ternyata kartu ATM korban telah ditemukan oleh warga dan langsung diserahkan kepada pelaku yang bertugas sebagai teller Bank BNI Bandara Soekarno-Hatta. Tapi, oleh pelaku bukan diserahkan kepada korban, malahan membuka akses ATM tersebut sehingga mendapatkan pin kartu itu," ujar Ewo di Mapolsek Tangerang, Rabu (12/9/2018).

Ewo mengatakan FF langsung menggunakan uang milik nasabah tersebut untuk membeli handphone mewah di Tangerang City Mall yakni Iphone X dan Samsung Note 9. Tak hanya menggunakan uang untuk membeli handphone, pelaku juga melakukan penarikan uang tunai sejumlah Rp 10 juta.

Baca Juga: Heboh Uang dari ATM Berstempel 'Prabowo' di Tangerang

Ewo menambahkan, kecurigaan korban Perawati berawal saat ia mengecek saldo akhir yang tersisa hanya Rp 47 ribu, dan melakukan pelaporan kepada Polsek Tangerang.

"Perawati (pelapor) mengecek saldo dan mendapati bahwa saldo di rekening tabungan pelapor tersisa Rp 47 ribu dari Rp 44 juta lebih," jelas Ewo.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, FF dan istrinya diciduk oleh jajaran Polsek Tangerang di Tangerang City Mall saat ingin menjual handphoneya di konter FOCUS-HO, Lantai LG Blok C 38C.

"Kita tangkap pada tanggal 9 September 2018, ketika itu dia ditangkap di Tangerang City Mall ketika mau menjual handphonenya di tempat dia beli barang bukti. Pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk membayarkan utangnya dan ingin membahagiakan istrinya," kata Ewo.

Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta. Sementara pihak kepolisian mengamankan barang bukti yakni, dua lembar rekening koran, satu buah handphone Iphone X, satu buah handphone Samsung Note 9, dua pasang sepatu dan sandal merk BATA.

Baca Juga: Pencurian Uang di ATM Marak di Jaktim, Begini Modusnya

Kontributor : Anggy Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI