Suara.com - Buni Yani, narapidana kasus pelanggaran UU ITE, dikabarkan masuk dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya, Buni Yani masuk dalam direktorat media sosial.
Calon Ketua TKN Djoko Santoso membenarkan hal tersebut. Djoko mengatakan, bukan TKN yang menawarkan, tapi Buni Yani mengajukan diri.
"Ya, dia ingin masuk, ya tampung," kata Djoko di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Djoko menjelaskan, nama Buni Yani masih dipertimbangkan oleh pengurus TKN. Pasalnya, TKN kekinian masih sibuk membahas jargon yang pas untuk Prabowo – Sandiaga Uno.
Baca Juga: Modus Cari Model Iklan, Gadis-gadis Diperkosa Fotografer Gadungan
Saat disinggung perihal status Buni Yani yang narapidana, Djoko mengakui tidak paham terhadap masalah tersebut.
"Aku ora ngerti yo, nanti tak tanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disebabkan dia mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Baca Juga: Wanita Ini Kaget Temukan Kecoak di Dalam Minuman Starbucks