Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/9/2018), sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, tahun anggaran 2017-2018.
Mantan grandmaster catur Indonesia itu diperiksa untuk tersangka Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi, yang merupakan rekan separtainya di PDIP.
"Untuk saksi Utut Adianto tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (12/9/2018).
Febri menuturkan, Utut sudah mengonfirmasi tidak bisa datang karena memunyai agenda lain pada hari yang sama.
Baca Juga: Sah, Menteri BUMN Angkat Ari Askhara jadi Dirut Baru Garuda
Untuk diketahui, selain Tasdi, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di antaranya yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto. Ia diduga sebagai penerima suap.
Sementara Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan, ketiganya dari pihak swasta, menjadi tersangka pemberi suap.
Tasdi sendiri menjadi tersangka karena diduga menerima Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018.