Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah tidak memiliki kepentingan untuk meminta keterangan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin, Erick Thohir. Hal ini disampaikan Argo menanggapi beredarnya isu pemeriksaan Erick Thohir terkait kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Argo menjelaskan, informasi yang beredar di sosial media yang menyebutkan Erick Thohir diperiksa polisi pada Selasa (11/9) adalah kabar bohong alias hoaks.
"Nggak ada ya (pemeriksan Erick Thohir), sudah saya tanyakan ke penyidik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (12/9/2018).
Menurutnya, polisi tak pernah lagi memeriksa Erick Thohir setelah kasus dugaan korupsi dana sosialiasi Asian Games dilimpahkan ke tahap penuntutan. Diketahui, selama proses penyidikan kasus tersebut, Ketua Komite Olimpiade Indonesia itu memang pernah dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Pimpin Rapat Perdana, Erick Thohir Belum Mau Komentar Banyak
"Sudah clear kasusnya, dan Polda Metro tidak pernah memeriksa kembali yang kemarin ada di media sosial itu," kata dia.
Argo pun menduga ada pihak tertentu yang sengaja melempar isu pemeriksaan Erick Thohir oleh polisi. Pasalnya, kata Argo, kasus itu sudah sampai ke pengadilan dan tiga orang sudah divonis bersalah.
"Ya jadi pada intinya itu kasus lama ya diangkat kembali, kita sudah menangani kasus korupsi berkaitan dengan sosialisasi, sudah kita proses, sudah disidang sudah divonis," katanya.
Argo menegaskan, pihak kepolisian sudah tidak memerlukan keterangan Erick Thohir karena penanganan perkara korupsi sudah selesai.
"Saya sampaikan tadi apa, tidak memanggil kembali berarti sudah clear," katanya.
Baca Juga: Isu Erick Thohir Diperiksa, Tim Jokowi: Ada Pihak yang Tak Suka