Kemenpar Kenalkan Pariwisata Berkelanjutan Lewat Kompetisi Foto

Rabu, 12 September 2018 | 15:00 WIB
Kemenpar Kenalkan Pariwisata Berkelanjutan Lewat Kompetisi Foto
Menteri Pariwisata, Arief Yahya. (Dok: Kemenpar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbagai cara dilakukan Kementerian Pariwisata untuk memperkenalkan sustainable tourism, atau pariwisata berkelanjutan. Salah satunya melalui Indonesia Sustainable Tourism Photo Competition (ISTPC).

Kompetisi foto ini bukan hanya untuk mensosialisasikan pariwisata berkelanjutan, tapi juga Peraturan Menteri Pariwisata No. 14 Tahun 2016 mengenai “Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan”.

Rencananya, kompetisi akan diselenggarakan 17 September 2018 - 28 Oktober 2018. Pemenang akan ditentukan setiap minggu, sedangkan pemberian hadiah akan diadakan pada 8 November 2018 di Bali, bersamaan dengan malam penganugerahan ISTA 2018 (Indonesia Sustainable Tourism Award).

"Kompetisi tersebut ditujukan untuk umum perorangan. Kompetisi digunakan sebagai alat untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan untuk mengenalkan, serta memberi pemahaman lebih lanjut mengenai pariwisata berkelanjutan di Indonesia," ujar Menteri Pariwisata Arief Yahya, Senin (10/9/2018).

Tema ISTPC 2018 “Kearifan Lokal untuk Pariwisata Berkelanjutan” atau “Local Wisdom for Indonesia Sustainable Tourism”. Peserta kompetisi harus mengambil foto yang menggambarkan Environment, Culture, Economy (ECE) dari pariwisata berkelanjutan.

"ISTPC diadakan melalui Instagram @indtravel. Peserta kompetisi harus meng-upload foto yang menggambarkan unsur ECE, yang merupakan unsur-unsur utama dari pariwisata berkelanjutan," jelas Menpar.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Pariwisata bidang Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan, Valerina Daniel, menjelaskan, kompetisi juga ditujukan untuk mengenalkan sejumlah destinasi, terutama yang sudah mengacu pada prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan.

"Kompetisi ini diharapkan dapat menghasilkan user-generated content yang menggambarkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan, yang pada akhirnya meningkatkan citra Indonesia sebagai destinasi wisata berkelanjutan dunia," ujarnya.

Untuk mengikuti ISTPC 2018, peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya foto pada setiap periode, atau setiap minggunya. Peserta yang tidak berhasil memenangkan kompetisi pada minggu sebelumnya, masih dapat berpartisipasi dalam kompetisi minggu selanjutnya, namun dengan mengirimkan foto lain dan akan dianggap sebagai partisipasi baru.

"Peserta punya banyak kesempatan menang, karena tiap minggu bisa mengirim karya baru. Sedangkan karya yang diserahkan pada minggu sebelumnya, tidak akan dipertimbangkan kembali," papar Valerina.

Untuk mengikuti kompetisi ini, setiap peserta harus mengisi formulir registrasi di www.indonesia.travel lalu isi formulir registrasi. Setelah itu upload foto dengan file digital dengan sisi terpanjang setidaknya 1024 pixels dan resolusi minimum 300 dpi dengan format JPG. Atau bisa dilihat pada link landing page ISTPC, yaitu https://bit.ly/ISTPC01.

"Foto yang telah didaftarkan harus di-upload ke akun Instagram pendaftar. Lalu tag dan mention @Indtravel. Jelaskan di caption aspek sustainable tourism dari foto tersebut. Jangan lupa pasang hastag #sustainabletourismindonesia, #ISTPC2018, dan #WonderfulIndonesia," tuturnya.

Selain itu, peserta harus follow @indtravel di Instagram. Foto yang di-upload harus sesuai dengan tema Sustainable Tourism, yaitu menunjukan salah satu atau seluruh aspek ECE serta diambil di salah satu daerah Indonesia.

Foto yang di-upload merupakan karya original peserta dan bukan hasil manipulasi digital atau karya yang direproduksi. Karya foto tidak mengandung segala bentuk signature, logo, atau watermark.

Penjurian dan pengumuman pemenang akan diadakan setiap minggu. Kriteria penjurian termasuk teknik fotografi dan kesesuaian tema, dan keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

"Seluruh foto yang diunggah oleh peserta untuk kepentingan kompetisi akan menjadi hak milik Kementerian Pariwisata. Kementerian Pariwisata berhak menggunakan foto tersebut untuk publikasi dan kegunaan lain dengan menyertakan nama fotografer foto tersebut," ujar Valerina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI