Orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Bendahara Komite Olahraga Indonesia Anjas Rivai, Sekjen KOI Dody Iswandi dan pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus.
"Krimsus pernah memeriksa pak Erick Thohir, kapasitas sebagai saksi," kata dia.
Pemeriksaan itu pun, kata Argo sudah lama dilakukan. Polisi, kata Argo, juga telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Asian Games ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan bapak Erick Thohir," kata dia.
Baca Juga: Erick Thohir Terlibat Korupsi Asian Games 2018? Polisi: Hoax