Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menepis kabar polisi memeriksa Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Erick Thohir atas kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games. Isu pemeriksaan Erick Thohir yang beredar di media sosial pada Selasa (11/9) kemarin itu pun ramai diberitakan sejumlah media online.
"Jadi berita yang beredar di medsos (bahwa) polisi akan periksa Erick Thohir adalah tidak benar," kata Argo saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (12/9/2018).
Namun demikian, Argo tak menampik jika polisi pernah memeriksa Erick Thohir sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. Menurutnya, pemeriksaan itu dilaksanakan untuk melengkapi berkas perkara yang telah menyeret tiga tersangka.
Orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Bendahara Komite Olahraga Indonesia Anjas Rivai, Sekjen KOI Dody Iswandi dan pengusaha pemenang tender, Ikhwan Agus.
Baca Juga: Erick Thohir Disebut Stuntman, Nasdem Sindir Balik Kubu Prabowo
"Krimsus pernah memeriksa pak Erick Thohir, kapasitas sebagai saksi," kata dia.
Pemeriksaan itu pun, kata Argo sudah lama dilakukan. Polisi, kata Argo, juga telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi dana Asian Games ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan bapak Erick Thohir," kata dia.
Namun, Argo tak mau menanggapi ketika disinggung apakah ada pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu dugaan keterlibatan Erick Thohir terlibat dugaan kasus korupsi jelang pelaksanaan Pilpres 2019 mendatang.
"Biar saja, tak usah ditangggapi," tandasnya.
Baca Juga: Selera Otomotif Erick Thohir nan Unik