Ribuan e-KTP Misterius di Kebun Bambu Sudah Tak Berlaku

Rabu, 12 September 2018 | 11:36 WIB
Ribuan e-KTP Misterius di Kebun Bambu Sudah Tak Berlaku
e-KTP berserakan di kebun bambu, Banten. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemkab Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang akhirnya angkat bicara soal penemuan kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

"Saya bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Bapak Jajang langsung ke Koramil Cikande tempat barang-barang tersebut diamankan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa, Selasa (11/9/2018).

Menurut informasi yang ia terima barang-barang tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande.

Total KTP sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri di antaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik.

Baca Juga: Ribuan e-KTP Misterius Berserakan di Kebun Bambu

Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 e-KTP dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau e-KTP dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan.

KTP tersebut tidak lagi terpakai karena pergantian fisik dari KTP biasa ke e-KTP dan perubahan jenis pekerjaan. Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah status perkawinan.

Kemudian untuk KK, misalnya ada pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kabupaten Serang sesuai amanat undang-undang.

Disdukcapil Kabupaten Serang akan uji semua e-KTP untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian. Tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan.

Setelah pengecekkan data, melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande.

Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Pemilu, 4,3 Juta e-KTP Belum Dicetak

Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapikan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI