Suara.com - Sebanyak 2.910 keping e-KTP berserakan di sebuah kebun bambu di kawsan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (10/9/2018). Namun Selasa (11/9/2018), e-KTP tak bertuan itu ditemukan warga di Kampung Banjarsari.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan membenarkan adanya penemuan KTP tersebut. Pihak Dukcapil Kabupaten Serang pun sudah diberitahu.
“Barang bukti itu pertama ditemukan warga kemudian diserahkan ke Koramil. Dari Koramil diserahkan ke Kodim. Untuk lebih lanjut bisa konfirmasi ke Pak Amrin. Beliau Humas Pemkab Serang,” ujar Indra Gunawan.
Ribuan e-KTP Elektronik yang ditemukan dalam sebuah dus dan karung untuk mengumpulkan keping KTP. Baik pihak Polsek Cikande, maupun Polres Serang tidak bisa menjelaskan secara gamblang soal penemuan KTP tersebut.
Baca Juga: Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah, Fadli Zon: Nggak Skalian e-KTP?
Saat ini e-KTP itu sudah dibawa dibawa oleh Kodim setempat. Disdukcapil Pemkab Serang pun sudah membawanya untuk diperiksa.
“Sekarang (KTP) sudah dibawa oleh pihak Kodim dan pegawai Disdukcapil Pemkab Serang,” ujarnya.
Artikel ini sebelumnya dimuat oleh BantenNews.co.id yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Soal Penemuan KTP di Cikande, Kapolres: Tanya Pak Amrin