Suara.com - Polisi akhirnya mengabulkan soal permohonan rehabilitasi yang diajukan Richard Muljadi, tersangka kasus kepemilikan kokain. Meski dikabulkan, rehabilitasi terhadap cucu konglomerat Kartini Muljadi tidak dilaksanakan di luar Polda Metro Jaya.
Artinya, Richard Muljadi tetap ditahan selama menjalani rehabilitasi atas penyalanggunaan narkotika tersebut.
"(Richard) tidak diberikan rehab di luar lingkungan Polda," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Suara.com, Rabu (12/9/2018).
Suwondo menyampaikan setiap tersangka yang dinyatakan sebagai pengguna narkoba biasanya akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Upaya rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba juga dilaksanakam setelah dilakukan proses assessment.
Baca Juga: Polisi Enggan Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi?
"Semua pengguna pasti direhab, rujukannya adalah RSKO yang selama ini dilaksanakan," katanya.
Namun, untuk kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi, polisi tak memberikan izin kepada Richard untuk menjalani rehabilitasi di RSKO. Sayangnya, Suwondo tak menjelaskan alasan rehabilitasi yang dijalani Richard Muljadi hanya dilaksanakan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Untuk RM (Richard Muljadi) dan ada pengguna lain tidak dikirim ke RSKO tapi rehab di lingkungan tahanan Polda saja," kata dia.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Kenal Richard Muljadi, Mario Lawalata Tak Pernah Nongkrong Bareng
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard Muljadi mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard Muljadi.