Sekap dan Rampok Gadis, Masker Pelaku Tertinggal di Kamar

Reza Gunadha | Welly Hidayat
Sekap dan Rampok Gadis, Masker Pelaku Tertinggal di Kamar
Salma, korban penyekapan dan perampokan di kediamannya Jalan Berlian III, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat,. (Suara.com/Welly Hidayat)

"Saya tahu satu pelaku rambutnya dicat berwarna merah."

Suara.com - Barang milik perampok yang menyekap dan menganiaya gadis berusia 20 tahun bernama Salma di indekosnya, Jalan Berlian III, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, tertinggal di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, Salma juga mengakui mengetahui ciri-ciri salah satu pelaku perampokan pada Minggu (9/9) dini hari akhir pekan lalu tersebut. Hal itu diungkapkan Salma ketika Suara.com menyambangi rumahnya, Selasa (11/9/2018).

"Saya tahu satu pelaku rambutnya dicat berwarna merah. Tidak gondrong, pendek rambutnya," kata Salma kepada Suara.com di lokasi.

Ia menuturkan, kedua pelaku perampokan itu juga tak memakai penutup wajah saat beraksi. Tapi, Salma hanya mengenali seorang pelaku yang memukul kepalanya memakai botol saus hingga pecah.

Baca Juga: Mau Tinjau Ulang Kontrak GBK dan Kawasan Kemayoran, Mensesneg Lapor ke DPR: Terlalu Sedikit yang Disetor ke Negara

”Ada masker penutup wajah pelaku yang tertinggal. Sudah dibawa polisi," tukasnya.

Sementara polisi mengakui telah melakukan olah tempat kejadian perkara setelah aksi perampokan yang diduga dilakukan dua orang tak dikenal.

"Kami sudah lakukan olah TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Ajun Komisaris Bambang, Senin (10/9).

Peristiwa penyekapan itu diduga terjadi saat korban terlelap tidur. Tiba-tiba, Salma terbangun karena lampu kamar kosnya mendadak redup.

Karena merasa ada yang janggal, korban kembali menyalakan lampu kamar. Tiba-tiba, korban mendengar ada suara orang yang sedang mendobrak pintu rumah indekosnya.

Baca Juga: Videonya Nonton Persija Menang Viral, RK Justru Sedih karena Ini

Saat berhasil menjebol pintu kamar, pelaku langsung menyekap perempuan tersebut. Sedangkan pelaku lainnya menggeratak barang-barang milik korban.