Suara.com - Bakal calon anggota legislatif Pemilu 2019 di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berinisial HRS menganiaya Ketua Majelis Ulama Indonesia setempat, Endang Zainal Khaidir.
Ketua MUI Lampung Khairudin Tahmid mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi seusai Ustaz Endang Zainal Khaidir memberikan ceramah kepada jemaah.
"Benar ada penganiayaan dari oknum itu, tapi saya belum mengetahui secara jelas dari masalahnya tersebut," kata Tahmid seperti diberitakan Saibumi—jaringan Suara.com, Selasa (11/8/2018).
Akibat penganiayaan tersebut, Ustaz Endang terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran. Sementara MUI telah melaporkan kasus itu kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Jokowi Mudah Ditekan, Nasdem: Fitnah
Berdasarkan informasi yang terhimpun, aksi penganiayaan itu terjadi saat Ustaz Endang memberikan ceramah dalam pengajian di Desa Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Jumat 7/9) malam.
Dalam ceramah tersebut, Bacaleg berinisial HRS tersinggung. Sebab, ia mengklaim difitnah oleh Ustaz Endang sebagai dukun cabul.
Berita ini kali pertama diterbitkan Saibumi.com dengan judul “Bacaleg DPRD Diduga Aniaya Ketua MUI Pesawaran”