Suara.com - Buni Yani, terpidana kasus ujaran kebencian, dikabarkan akan masuk di tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
Informasi itu pernah disampaikan Djoko Santoso, petinggi Partai Gerindra yang juga calon Ketua Tim Pemenangan Prabowo - Sandiaga.
Menanggapi kabar itu, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, yakni Raja Juli Antoni buka suara.
Ia mengatakan, tim kampanye Jokowi - Maruf akan lebih waspada kalau benar tim Prabowo menggandeng Buni Yani sebagai tim kampanyenya di dunia maya.
Baca Juga: Gerindra Yakin Partai Demokrat Tetap 100 Persen Dukung Prabowo
"Berarti kami harus siap-siap, cara-cara lama yang digunakan oleh Buni Yani dan kawan-lawan bisa jadi dipraktikkan kembali. Kan Buni Yani punya jejak rekam seperti itu," ujar Raja Juli di kantor pusat TKN KIK gedung High End, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Untuk diketahui, Buni Yani merupakan orang yang mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Dari video yang diedit, Ahok akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dan dinyatakan bersalah di pengadilan karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya.
"Dan dia sudah dinyatakan bersalah. Meskipun dia maju ke MA, belum ada keputusan tetap kasusnya," katanya.
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia ini khawatir, cara lama Buni Yani akan dipraktikkan di Pilpres 2019. Mengingat, dia berhasil membuat Ahok mendekam di balik jeruji besi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, atas kasus penodaan agama.
Baca Juga: Peter Kasenda, Sejarawan Bung Karno Ditemukan Meninggal Dunia
"Bisa jadi cara-cara lama yang pernah digunakan di DKI akan dipergunakan kembali untuk level nasional. Kita harus waspada lah," katanya. [Dwi Bowo Rahardjo]