Fadli: Setya Novanto Minta Eni Sembunyikan Perannya di PLTU Riau

Senin, 10 September 2018 | 19:58 WIB
Fadli: Setya Novanto Minta Eni Sembunyikan Perannya di PLTU Riau
Setya Novanto seusai keluar dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI yang kekinian mendekam di bilik penjara, diklaim menemui eks anak buahnya, Eni Maulani Saragih, di rumah tahanan KPK agar mau menyembunyikan perannya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Klaim tersebut diumbar Fadli Nasution, kuasa kukum mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang menjadi tersangka perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Pak SN (Setya Novanto) meminta Ibu Eni untuk tidak membuat keterangan di BAP tentang peran Pak SN dalam proyek PLTU 1 Riau," kata Fadli, Senin (10/9/2018).

Fadli menyampaikan, Setya Novanto dalam proyek PLTU Riau-1 memiliki peran yang cukup besar.

Baca Juga: Mancini Komentari Skuat Italia Jelang Laga Kontra Portugal

Setnov disebutnya bekerja sama dengan tersangka proyek PLTU Riau-1 lain, yakni Johannes B Kotjo, selaku pemegang saham.

"Itu SN pelaku utamanya bersama-sama dengan Pak Kotjo," ujar Fadli.

Sebelumnya, Eni mengungkapkan ditemui Setya Novanto karena dalam persidangan menyebut ada uang hasil suap proyek PLTU Riau-1 yang mengalir ke Partai Golkar.

"Saya sudah sampaikan ke penyidik mengenai perkataan Pak Setya Novanto yang membuat saya kurang nyaman,” terangnya.

Dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yakni Idrus Marham, Johannes B Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.

Baca Juga: Kader Demokrat Banyak Membelot, Kubu Jokowi Berterima Kasih

Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017; dan, Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI