Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mengakui, mantan narapidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dipertimbangkan masuk tim kampanye dirinya dan bakal calon presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Namun, kata Sandiaga Uno, masuk atau tidaknya Buni Yani dalam tim sukses masih menunggu persetujuan partai-partai koalisi.
"Tunggu saja sampai semua sudah final. Pertimbangan partai-partai nanti akan diserahkan kepada saya dan Pak Prabowo, termasuk soal Buni Yani,” kata Sandiaga Uno di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Kalaupun pengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang lantas merembet ke kasus penodaan agama itu masuk ke tim suksesnya, Sandiaga meminta semua pihak tak mengungkit masa lalu Buni Yani.
Baca Juga: Batal Naikkan Bonus Atlet, Pemprov DKI: Dorong Semangat Juang
Buni Yani merupakan dosen perguruan tinggi swasta yang menjalani hukuman 18 bulan penjara karena melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu disebabkan dia mengedit video pidato Ahok yang membuat geger publik, karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
"Kita harus lebih dewasa, move on lah dari kisah-kisah lama yang bisa memecah belah. Kita kan sekarang sudah move on ke Pilpres 2019 yang tentang ekonomi, kita fokus di bidang ekonomi," ujarnya.
Sandiaga menambahkan, Buni Yani harus memunyai tujuan yang sama dengan dirinya dan Prabowo kalau masuk tim sukses.
"Kalau Pak Buni Yani bergabung, tentunya dengan komitmen yang sama, frekuensi yang sama, pesan-pesan yang sama, juga harapan mempersatukan kita," pungkasnya.
Baca Juga: Lepas Kapolda Jawa Timur Jadi Timses Jokowi? Irjen Machfud: Hehe