Batal Naikkan Bonus Atlet, Pemprov DKI: Dorong Semangat Juang

Senin, 10 September 2018 | 17:42 WIB
Batal Naikkan Bonus Atlet, Pemprov DKI: Dorong Semangat Juang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima Kirab Obor Asian Games di Monas, Jakarta, Sabtu (18/8/2018). [Suara.com/Wely Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana memberikan kenaikan uang bonus bagi para atlet yang berhasil meraih medali pada Asian Games 2018.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono menegaskan, pembatalan itu agar para atlet tak berlebihan ’diguyur’ bonus.

Ratiyono mengatakan, besaran uang bonus yang diberikan kepada para atlet asal Jakarta sudah tertuang dalam aturan.

Acuannya ada pada Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Kegiatan Keolahragaan dan Kepemudaan Serta Penghargaan Prestasi Olahraga dan Pemuda.

Baca Juga: Komisi Yudisial Diminta Turun Tangan Sikapi Putusan PN Jaksel

"Karena kami sudah punya aturan dan pergubnya sudah terbit pada Agustus, maka itu yang dipatuhi. Jangan kemudian atlet diguyur bonus yang berlebihan," kata Ratiyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Sesuai aturan pergub tersebut, peraih medali emas akan mendapatkan bonus dari Pemprov DKI sebesar Rp 300 juta.

Sementara untuk atlet peraih perak akan mendapatkan Rp 150 juta dan atlet peraih perunggu mendapat Rp 90 juta.

Ratiyono menjelaskan, para atlet telah mendapatkan bonus dari pemerintah pusat dengan nominal yang cukup tinggi.

Pemerintah tingkat daerah kota atau kabupaten juga akan memberikan bonus sebagai bentuk apresiasi telah mengharumkan nama Indonesia.

Baca Juga: Lepas Kapolda Jawa Timur Jadi Timses Jokowi? Irjen Machfud: Hehe

Ratiyono memberi contoh, negara Jepang tak memberikan bonus apa pun bagi para atlet yang meraih medali, karena mengharumkan negara menjadi kewajiban warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI