Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1 juta pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019. Hal itu berdasarkan hasil analisis Bawaslu terhadap DPT di 285 kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua Bawaslu, Abhan menuturkan hasil analisis kegandaan mendasarkan pada elemen Nomer Induk Kependudukan (NIK), Nama dan Tanggal Lahir yang identik. Ketiga elemen tersebut menjadi basis analisis kegandaan dengan menggabungkan seluruh data dalam lingkup Kabupaten/Kota.
"Dari 285 kabupaten/kota dengan 91.001.344 pemilih yang terhimpun, ditemukan kegandaan data sebanyak 1.013.067," kata Abhan dalam keterangan terlulia yang diterima Suara.com, Senin (10/9/2018).
Berkenaan dengan data pemilih ganda tersebut, Abhan mengatakan Bawaslu kabupaten/kota langsung berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk dilakukan pencermatan. Selain itu sekaligus melakukan pengawasan terkait dengan adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tercantum dalam DPT, pemilih memenuhi syarat (MS) namun tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.
Baca Juga: Bacaleg Gerindra M Taufik Optimistis Kalahkan KPU di DKPP
"Pencermatan dilakukan dengan berkoordinasi dengan partai politik peserta Pemilu setempat," ujarnya.
Abhan menuturkan Bawaslu akan terus melakukan analisis kegandaan hingga menyelesaiakan seluruh Kab/Kota se Indonesia hingga 16 September 2018 di Tingkat Pusat. Selain itu, hasil tersebut akan terus disampaikan kepada KPU RI.
"Hari ini Bawaslu menyampaikan ke KPU RI terkait hasil analisis data kegandaan DPT di 285 Kab/Kota seluruh Indonesia," tutupnya.