Suara.com - Pengendara motor bernama Abdul Basit ditangkap. Abdul Basit nekat menambrak anggota Kompi II Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Bripka Amir Choirudin saat berada di depan Istana Negara - tempat Presiden Jokowi berkantor -, Jakarta, Minggu (9/9/2018) malam.
Abdul Basit dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditangkap, ditangani Subdit Gakkum pimpinan AKP Budiyanto," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (10/9/2018).
Yusuf menyampaikan Bripka Amir ditabrak saat sedang melaksanakan patroli dari kawasan Jalan Harmoni, Jakarta Pusat. Tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 3692 EXH tiba melaju secara kencang dan menambrak kendaraan dinas yang sedang dikemudikan korban.
Baca Juga: Golkar: Akar Rumput Demokrat Dukung Jokowi - Maruf Amin
Insiden tabrakan itu terjadi ketika pelaku menerobos lampu merah dari arah kawasan Mahkamah Agung. Akibat aksi tabrak lari itu, Bripka Amir mengalami patah tulang di bagian tangan kiri dan kaki kanan.
"Kaki kanan patah tangan kiri patah," kata Yusuf.
Terkait kasus kecelakaan ini, polisi masih memeriksa Abdul secara intensif guna menentukan status hukum terkait kasus kecelakaan itu. Sejauh ini, belum diketahui apakah pelaku sedang mabuk atau tidak ketika mengenderai skuter matik tersebut hingga menambrak korban.
"Masih kami dalami," kata dia.
Baca Juga: Membelot, Lukas Enembe Ditawari Posisi Penting di Timses Jokowi