Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

Senin, 10 September 2018 | 14:10 WIB
Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora
Roy Suryo (Ria Rizki/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto menerima surat dari mantan Menpora Roy Suryo.

Melalui surat tersebut, Roy Suryo meminta waktu untuk klarifikasi terkait kasus penagihan 3.226 aset negara senilai Rp 9 miliar yang dikelola Kemenpora.

Surat itu diantarkan langsung oleh Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang ke Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Dalam surat itu, tertulis permintaan waktu bagi Roy Suryo untuk menemui Menpora Imam Nahrawi guna mengklarifikasi.

Baca Juga: Update Bencana Gempa Lombok, Fahri Undang Sejumlah Menteri Jokowi

"Intinya minta waktu untuk klarifikasi terhadap barang-barang yang ditengarai masih di Pak Roy Suryo, seperti yang menjadi temuan BPK di tahun 2016, 2017, dan 2018," kata Gatot di lokasi.

Namun, pihaknya belum memastikan jadwal pertemuan itu. Sebab, dirinya harus melaporkan terlebih dahulu kepada Menpora Imam Nahrawi.

"As soon as possible. Jadi nanti akan kami laporkan ke pak menteri dulu. Apa arahan pak menteri," ujarnya.

Selain itu, dirinya tidak dapat memastikan Roy Suryo akan menghadiri pertemuan dengan Imam Nahrawi.

Karena sepengetahuannya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah memberikan wewenang sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Baca Juga: Disebut Keturunan Dajjal, Polisi Periksa Ustaz Abdul Somad

"Selama ini Pak Roy kan sudah mendeklarasikan memberi kuasa penuh terhadap Pak Tigor. Jadi tak tahu tergantung Pak Roy. Kami terbuka kok kepada Pak Roy. Yang berhak melakukan penilaian itu bukan kami tapi BPK," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.

Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI