Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

Senin, 10 September 2018 | 13:30 WIB
Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan
Politikus dan Anggota DPR dari Partai Demokrat sedang mencoba BMW Motorrad G310R di arena IIMS 2018.. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2018). Selain bertujuan untuk mengirimkan undangan pertemuan antara kliennya dengan pihak Kemenpora, dirinya pun akan menagih list 3.266 unit aset negara yang diduga belum dikembalikan Roy Suryo.

Tigor menjelaskan pihaknya belum menerima daftar 3.266 aset negara yang diminta Kemenpora untuk dikembalikan. Aset negara yang dikelola Kemenpora itu sempat diterima Roy Suryo kala dirinya masih menjabat sebagai mantan Kemenpora.

"Kita kirim surat nanti dari kemenpora yang ini kan daftar list terbaru seperti apa. Daftar list itu kan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita kan belum dapet resmi. Kita minta resmi lah," jelas Tigor di lokasi.

Meskipun meminta daftar 3.266 aset negara itu, Tigor menegaskan bahwa Roy Suryo sudah mengembalikannya sejak dirinya tidak menjabat lagi sebagai Menpora.

Baca Juga: Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

"Kan sudah dikembalikan," ujarnya.

Menurutnya, kliennya hanya mengetahui sebagian dari barang-barang yang ditagih oleh Kemenpora. Hal itu disebabkan ada pihak lain yang memiliki wewenang dalam mengurusi barang-barang pengadaan Kemenpora itu.

"Ada yang tahu ada yang engga. Tapi kan yang sepengetahuan pak Roy sudah dikembalikan. Urusannya kan ada bagian masing-masing. Ada bagian rumah tangga, ada bagian kelengkapan kan gitu, yang menyimpan pasti mereka-mereka lah pastinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

Baca Juga: Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI