BNP2TKI Telah Tempatkan Lebih dari 4 Juta Pekerja ke Luar Negeri

Senin, 10 September 2018 | 12:00 WIB
BNP2TKI Telah Tempatkan Lebih dari 4 Juta Pekerja ke Luar Negeri
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. (Dok: BNP2TKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dibentuk pada 8 September 2016, melalui peraturan Presiden RI Nomor 81/2006. Dengan usia yang sudah 12 tahun ini, tentu banyak torehan dan capaian yang telah dilakukan BNP2TKI.

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menyatakan, selama 12 tahun, BNP2TKI telah menempatkan 4.807.867 pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sebagai tenaga kerja formal dan informal.

Penempatan PMI kini telah tersebar di 208 negara, seperti Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika, dan Eropa. Jika satu PMI menghidupi lima jiwa, berarti jika ada empat juta PMI yang bekerja di luar negeri, itu menghidupi 20 juta jiwa di dalam negeri.

"Empat juta PMI tersebar di 208 negara, di empat kawasan utama, yakni Asia Pasifik, Timur Tengah, Amerika dan Eropa, dengan 25 besar negara tujuan utama penempatan TKI, seperti Malaysia, Taiwan, Saudi Arabia, Korea Selatan, Qatar hingga Rusia," jelas Nusron, di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).

Baca Juga: Penuhi Permintaan Tenaga dari Polandia, BNP2TKI Upgrade Pekerja

Ia menambahkan, penempatan PMI ke luar negeri dilakukan dengan 5 skema, yaitu Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), Private to Private (P to P), mandiri dan untuk perusahaan sendiri di luar negeri.

"Untuk pekerjaan, para PMI bekerja di sektor jasa kemasyarakatan, sosial, industri, pertanian, perhutanan, perkebunan, perikanan, bangunan, pedagang besar/eceran, rumah makan, perhotelan, kesehatan dan sektor skill lainnya," ujarnya.

BNP2TKI, lanjut Nusron, juga telah membuat program pemberdayaan kepada PMI purna dan keluarganya. Sejak 2011 hingga Agustus 2018, sebanyak 38.785 PMI purna telah diberdayakan dan mendapatkan pelatihan kewirausahaan.

PMI purna telah memiliki empat sentra usaha yang tersebar di Kulon Progo-Yogyakarta, Garut-Jawa barat, Banjarbaru-Kalimantan Selatan, dan Jenggik Utara-Nusa Tenggara Barat.

Nusron menambahkan, untuk total kasus yang telah diselesaikan BNP2TKI pada 2011-Juli 2018 adalah 33.603 kasus, dari 34.596 kasus. BNP2TKI menerima pengaduan PMI melalui pengaduan langsung, surat, e-mail, sms, telepon, media sosial dan media lainnya.

Sebanyak 96 kasus sedang dalam proses validasi dan tindak lanjut, sejumlah 276 dalam proses di unit kerja BNP2TKI, dan 214 kasus sedang dalam proses di luar BNP2TKI. Pengaduan yang masuk rata-rata 13 per hari dan diselesaikan 13 pengaduan per hari.

REKOMENDASI

TERKINI