Lalu, dari PKB: Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso.
Selanjutnya dari Partai NasDem Didik Suprayitno. Dari PAN: Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz, serta Partai Hanura R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.
Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus gratifikasi dan suap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Satu orang sudah dilakukan proses PAW, sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik.
Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League 9 September 2018
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari 41 tersangka, diduga menerima uang Rp 700 juta untuk kasus suap, dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi.