Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, belum menyerahkan dana hibah sebesar Rp 40,2 miliar kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi). Hal itu lantaran proses administrasi belum terselesaikan.
Anies mengatakan, pemprov tidak ingin menjalankan sesuatu yang tidak sesuai ketentuan. Kelengkapan administrasi sebagai salah satu syarat pemberian dana hibah belum rampung, sehingga para guru PAUD belum bisa menikmati duit tersebut.
"Kami tidak mungkin melakukan yang tidak sesuai ketentuan. Begitu administratif beres, langsung kami cairkan," kata Anies saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).
Anies menjelaskan, pemprov bersama pemerintah pusat masih terus berusaha segera menyelesaikan permasalahan administratif, sehingga dana hibah bisa segera diberikan.
Baca Juga: Eni Saragih Ungkap Pihak yang Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK
"Kami berusaha membereskan masalah ini, bersama dengan pemerintah pusat. Tapi yang penting adalah teman-teman di Paud tahu kendalanya apa," ungkap Anies.
Rencana pemberian dana hibah Himpaudi sudah digaungkan sejak akhir 2017. Anggaran sebesar Rp 40,2 miliar akan digunakan untuk tambahan uang honorrarium bagi 6.700 guru PAUD di Jakarta. Nantinya setiap guru akan mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan.
Kebijakan Anies untuk memberikan hibah kepada Himpaudi dulu sempat menuai protes. Hal itu lantaran berdasarkan penelusuran Dinas Pendidikan Jakarta, Himpaudi tidak memunyai kantor sekretariat dan sering berpindah-pindah tempat menumpang di beberapa lokasi.