Eni Saragih Ungkap Pihak yang Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK

Jum'at, 07 September 2018 | 21:26 WIB
Eni Saragih Ungkap Pihak yang Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK
Eni Maulani Saragih. [Suaracom/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengungkapkan, uang Rp 700 juta yang dikembalikan pengurus Partai Golkar kepada KPK adalah hasil praktik rasywahnya yang digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar tahun 2017.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu juga mengungkapkan, sosok yang mengembalikan uang itu adalah panitia Munaslub 2017 Partai Golkar.

Eni menyebut uang tersebut dikembalikan secara bertahap dari total Rp 2 miliar hasil suap proyek PLTU Riau-1 yang diberikan kepada Golkar.

"Itu dari panitia munaslub, mereka mengembalikan secara bertahap," kata Eni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Baca Juga: Jokowi Gaet Erick Thohir, Prabowo Tetap Pilih Eks Panglima TNI

Eni menegaskan, apa yang disampaikannya kepada penyidik KPK merupakan fakta kebenaran, bahwa Partai Golkar mendapat aliran dana rasywah tersebut.

"Itu dari panitia munaslub. Itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," ujar Eni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI