Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, mengklaim sempat empat kali didatangi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto di Rumah Tahanan Cabang KPK K-4.
Hal tersebut diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu seusai diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Johannes B Kotjo dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/9/2018).
"Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik. Saya jelaskan, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto saat menemui saya. Ada lima hal,” kata Eni di Gedung KPK.
Eni tak mau membahas dugaan Setnov menemui dirinya terkait kesaksiannya dalam persidangan kasus PLTU Riau-1. Eni sempat mengungkap terdapat dana hasil suap proyek itu mengalir ke Partai Golkar.
Baca Juga: Farhat Abbas: Gerakan #2019GantiPresiden Cuma Impian
"Saya sudah sampaikan ke penyidik mengenai perkataan Pak Setya Novanto yang membuat saya kurang nyaman,” terangnya.
Eni juga tak mau menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan Setnov menemui dirinya sebagai bentuk intervensi maupun teror.
"Pokoknya saya sudah menyampaikan kepada penyidik," tukasnya.