Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang dari salah satu pengurus Partai Golkar sebesar Rp700 juta terkait proyek suap PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut uang tersebut kini menjadi barang bukti untuk penyidikan KPK. KPK menghargai langkah Partai Golkar yang diketuai Airlangga Hartanto mengembalikan dugaan uang suap tersebut.
"KPK menghargai ketika ada sikap kooperatif dan keinginan untuk memberikan keterangan meskipun sejauh ini artinya yang diakui sekitar Rp 700 jutaan dan kemudian dikembalikan kepada KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Febri menambahkan hal ini menjadi titik terang adanya barang bukti pengembalian uang dari Golkar bahwa adanya korupsi yang cukup besar dalam proyek PLTU Riau-1 yang memakan anggaran hingga 900 juta dolar AS.
Maka itu, penyidik KPK akan terus menelusutlrivdan melakukan pemeriksaan pada sejumlah pihak yang terkait dalam proyek PLTU Riau-1.
"Itu yang kami telusuri dan setelah terkonfirmasi juga dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak ada salah satu pihak pengurus partai yang kemudian mengembalikan uang tersebut," kata Febri.
Febri masih enggan menyebut siapa sosok pengurus Partai Golkar yang mengembalikan uang suap proyek PLTU Riau-1 tersebut. Menurutnya semuanitu masih dalam penyidikan KPK.
"Tentu kami tidak bisa sampaikan saat ini karena proses penyidikan masih sedang berjalan," tutup Febri.